BK DPR Jelaskan Aspek Pembangunan Rusunawa dan Transportasi Online Kepada DPRD Serang
Kepala Badan Keahlian DPR RI Kadir Johnson Rajagukguk menerima kunjungan DPRD Serang foto : Naefuroji/mr
Kepala Badan Keahlian DPR RI Kadir Johnson Rajagukguk didampingi Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Inosentius Samsul menerima audiensi DPRD Kota Serang. Kunjungan ini terkait koordinasi pelaksanaan pembangunan rusunawa dan transportasi online di daerah-daerah dalam rangka rencana pembentukan peraturan daerah.
Johnson menjelaskan pembangunan rusunawa merupakan kebijakan pemerintah pusat yang di dalamnya ada kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Program ini merupakan upaya percepatan pemerintah dalam menyediakan tempat tingal masyarakat yang layak dan mengurangi backlog perumahan yang merupakan salah satu indikator rencana strategis pemerintah. Namun ia menilai perlu ada aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam pembangunan ini, seperti prioritas kepentingan, lingkungan, tata ruang, dan regulasi pembebasan lahan.
“Banyak hal yang perlu diperhatikan. Sebab ada hak-hak masyarakat di situ, seperti kepemilikan tanah. Perlu diingat juga, konsistensi tujuan pembangunannya untuk siapa. Yang pasti untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Johnson di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Mengingat salah satu visi pembangunan ini untuk kesejahteraan masyarakat maka pelaksanaan pembangunan rusunawa perlu mengedepankan pengelolaan yang baik, seperti pemberdayaan ekonomi dan pembinaan untuk mempersiapkan masyarakat yang lebih baik secara ekonomi. Untuk itu, Johnson mengimbau jangan sampai program pemerintah yang sudah dirancang dan dibangun sesuai rencana, dalam pelaksanaannya tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Ia menambakan sebuah peraturan dibuat sebagai solusi jangka panjang, jangan sampai bersifat reaktif. Untuk itu perlu dikaji secara matang dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait dalam hal ini seperti Kementerian pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Sementara terkait transportasi online di daerah-daerah, Sensi, sbegitu Inosentius Samsul akrab disapa, mengatakan ada dua hal yang perlu dikaji, yakni moda transportasi dan sistem online. Moda transportasi dan sistem harus dipastikan legal. Keduanya harus mengedepankan keamanan dan keselamatan, baik keselamatan pengemudi dan penumpang maupun perlindungan data. Untuk itu diperlukan konsultasi kepada pihak-pihak terait seperti kepolisian, Kementerian Hukum dan Ham, dan kementerian komunikasi dan informasi.
“Kita harus mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan tentunya. Mengingat saat ini juga sedang hangat-hangatnya isu mengenai perlindungan data. Intinya semuanya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Sensi. (apr/sf)